Kamis, 21 November 2013

Lingkungan sehat



A.Lingkungan Sehat
50
Ciri-ciri lingkungan sehat antara lain sebagai berikut.
1. Udara bersih, segar, dan terasa sejuk. Selain itu, juga tidak berbau.
2. Ada tempat sampah dan keadaannya bersih. Dengan adanya tempat sampah, sampah jadi tidak berserakan. Dengan demikian, tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
3. Terdapat saluran air yang bersih dan lancar. Air dalam saluran air akan mengalir dengan lancar. Hal ini karena tidak tersumbat oleh sampah.
4. Terdapat berbagai tumbuhan hijau yang terpelihara dan tertata rapi. Dengan adanya tumbuhan, udara akan menjadi lebih bersih. Selain itu, keadaan lingkungan rumah akan terlihat lebih indah.
B.Lingkungan tidak sehat
51
Ciriciri lingkungan tidak sehat antara lain sebagai berikut.
1. Udara kotor dan berbau. Udara tersebut akan menyesakkan napas kita.
2. Tidak tersedianya tempat sampah. Sampah menumpuk dan berserakan di mana-mana. Tentu saja hal ini akan merusak pemandangan lingkungan sekitar. Sampah yang menumpuk akan menimbulkan bau yang tidak sedap.
3. Tidak ada saluran air. Meskipun ada, tetapi keadaannya kotor. Terdapat sampah yang menyumbat saluran air. Akibatnya, aliran air tidak lancar.
4. Tidak terdapat tumbuhan sehingga terlihat gersang. Kalaupun ada, tetapi tidak terpelihara. Misalnya, terdapat rumput liar.
5. Terdapat banyak hewan liar yang kelihatan kotor.
B.Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan
Lingkungan tidak sehat disebabkan oleh pencemaran. Penyebabnya antara lain sebagai berikut.
1.Udara yang kotor
Udara kotor dapat memengaruhi kesehatan kita. Misalnya, mata kita menjadi pedih jika terkena asap. Pernapasan juga menjadi sesak. Pencemaran udara dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti penyakit paru-paru.
2.Sungai yang tercemar
e
Sungai yang tercemar mengakibatkan ikan-ikan tidak dapat hidup. Zat pencemar yang terkandung di air sungai bersifat racun sehingga dapat mematikan ikan. Kita juga tidak dapat menggunakan air tercemar untuk memenuhi kebutuhan. Mengapa demikian? Air yang tercemar dapat menyebabkan penyakit kulit dan diare. Jika masyarakat menggunakannya untuk mandi dan mencuci, kulit dapat menjadi gatal. Jika menggunakan air tercermar untuk memasak, kita dapat mengalami diare.
C.Cara memelihara kesehatan klingkungan
52
Rumah yang bagus belum tentu sehat. Rumah sederhana dapat menjadi lingkungan yang sehat. Syarat-syarat rumah sehat antara lain sebagai berikut.
1. Terdapat ventilasi pertukaran cahaya matahari dan udara.
2. Ada kamar mandi dan WC yang bersih.
3. Ada saluran pembuangan limbah yang bersih.
4. Ada sumber air yang bersih.
5. Ada tempat pembuangan sampah bertutup dan bersih.
6. Ada halaman rumah yang bersih.
Hal-hal yang diperhatikan untuk menciptakan halaman yang bersih adalah sebagai berikut.
1. Menanam tumbuhan rindang dan menghasilkan buah.
Misalnya jambu, mangga, dan rambutan. Untuk mempercantik halaman dapat ditanam tumbuhan berbunga. Misalnya, mawar, anggrek, dan melati.
2. Membuat selokan air. Selokan air membuat air tidak menggenang. Air yang menggenang dapat menjadi sarang nyamuk.
3. Membersihkan sampah di halaman rumah secara teratur setiap hari.
4. Menjaga halaman rumah tidak lembap. Oleh karena itu, usahakan cukup cahaya matahari.

Senin, 11 November 2013

kompetensi guru profesional



Guru adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006 : 130).

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian,
profesional serta kompetensi sosial. Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.

Berikut ini adalah penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:


  1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut
  • Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. 
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. 
  • Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. 
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. 
  • Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
  • Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 
  •  Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. 
  • Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 
  • Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. 
  • Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut: 
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. 
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
  • Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 
  • Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).